Perpanjangan Masa Belajar di Rumah (revisi)

PEMBERITAHUAN


Kepada Yth. Bapak/Ibu Orang Tua Siswa

  1. Memperhatikan :
    • Surat dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat Nomor: 421/1562/DIKBUD-A tanggal 8 April 2020 tentang Perpanjangan Masa Belajar di Rumah.
    • Pertimbangan Pengurus Sekolah dan Yayasan.
  2. Sehubungan dengan hal tersebut diatas, maka kami menginformasikan bahwa :
    • Sekolah dengan ini melaksanakan instruksi yang tertuang dalam surat dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat dengan memperpanjang masa belajar siswa dirumah hingga tanggal 30 Mei 2020.
    • Siswa kembali ke sekolah tanggal 1 Juni 2020, paling lambat pukul 15:00 WIB. Siswa akan akan menghadapi Ulangan Akhir Semester yang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 2 Juni 2020.
    • Selama masa belajar di rumah, siswa tetap melaksanakan pembelajaran daring secara terjadwal serta mendapatkan tugas dari masing-masing guru mata pelajaran untuk menghadapi Ujian Akhir Semester Genap yang akan dilaksanakan pada tanggal 2 Juni 2020.
    • Siswa tetap mendapatkan tugas dari masing-masing guru mata pelajaran selama masa belajar mandiri.
    • Sekolah berharap agar Bapak/Ibu mengawasi, memberikan dorongan serta semangat ke putra/putrinya untuk mengerjakan tugas yang telah diberikan oleh Bapak/Ibu guru dan mengumpulkan tugas tersebut tepat waktu sesuai dengan waktu yang diberikan oleh Bapak/Ibu guru.
    • Selama masa belajar dirumah siswa diminta untuk mentaati seluruh protokol tentang pencegahan dan penanggulangan bencana COVID-19.
  3. Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan, atas perhatian Bapak/Ibu kami mengucapkan terima kasih.
error: Content is protected !!