PEMBERITAHUAN
Kepada Yth. Bapak/Ibu Orang Tua Siswa
- Memperhatikan :
- Surat dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat Nomor: 421/1498/DIKBUD-A tanggal 8 April 2020 tentang Perpanjangan Masa Belajar di Rumah.
- Pertimbangan Pengurus Sekolah dan Yayasan.
- Sehubungan dengan hal tersebut diatas, maka kami menginformasikan bahwa :
- Sekolah dengan ini melaksanakan instruksi yang tertuang dalam surat dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat dengan memperpanjang masa belajar siswa dirumah hingga tanggal 2 Mei 2020.
- Siswa kembali ke sekolah tanggal 3 Mei 2020, paling lambat pukul 15:00 WIB.
- Siswa tetap mendapatkan tugas dari masing-masing guru mata pelajaran selama masa belajar mandiri.
- Sekolah berharap agar Bapak/Ibu mengawasi, memberikan dorongan serta semangat ke putra/putrinya untuk mengerjakan tugas yang telah diberikan oleh Bapak/Ibu guru dan mengumpulkan tugas tersebut tepat waktu sesuai dengan waktu yang diberikan oleh Bapak/Ibu guru.
- Selama masa belajar dirumah siswa diminta untuk mentaati seluruh protokol tentang pencegahan dan penanggulangan bencana COVID-19.
- Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan, atas perhatian Bapak/Ibu kami mengucapkan terima kasih.